ILMU SOSIAL DASAR TUGAS
KE - 2
1. PEMUDA DAN IDENTITASNYA DALAM
PERANANYA DI DUNIA PERGURUAN & PENDIDIKAN
Pemuda
adalah generasi penerus bangsa dan penentu masa depan sebuah bangsa. Tetapi,
para pemuda inipun masih memiliki masalah yang selalu dialami oleh setiap
generasi dalam hubunganya dengan generasi yang lebih tua. Masalah yang dialami
biasanya berhubungan dengan nilai-nilai dalam masyarakat. Masalah kepemudaan
yang lain adalah belum atau kurang mandirinya dalam hal ekonomi dan kurang
dewasa dari segi psikologis.
Masalah-masalah
yang dialami oleh pemuda dewasa ini adalah:.
·
Rendahnya akses dan kesempatan pemuda untuk memperoleh
pendidikan.
·
Rendahnya minat membaca dikalangan pemuda.
·
Belum serasinya kebijakan kepemudaan di tingkat
nasional dan daerah.
·
Maraknya masalah-masalah social dikalangan pemuda,
seperti kriminalitas, premanisme, narkotika, psikotropika, zat
adiktif, dan seks bebas yang dapat menimbulkan penyakit berbahaya HIV.
·
Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia atau
banyaknya pengangguran.
·
Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi
muda.
·
Pernikahan dibawah umur yang masih banyak dilakukan
oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
·
Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan
nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
·
Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
·
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.
Dalam rangka untuk memecahkan
permasalahan generasi muda tersebut di atas memerlukan usaha-usaha terarah, dan
berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai
subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik
adalah merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan
nasional.
Beberapa potensi-potensi yang ada pada generasi muda dan perlu dikembangkan
adalah :
a.
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia
dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu
mencari gagasan baru
b.
Dinamika dan
Kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi
kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan
perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada ataupun
mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.
c.
Keberanian Mengambil Risiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung risiko dapat
meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil risiko itu adalah perlu jika
kemajuan ingin diperoleh. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang
mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari
generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil
risiko.
d.
Optimis dan
Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan
kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendorong
untuk mencoba maju lagi.
e.
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan
tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin
murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas
yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f.
Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik
dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara
relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari
generasi-generasi pendahuluannya.
g.
Keanekaragaman Dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat.
Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara
sempit dan ekslusif.
h.
Patriotisme dan
Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara
di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan
mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan
mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan
semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan
ketahanan dan pertahanan nasional.
i.
Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa
tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan
dikembangkan terus menjadi sikap kestaria di kalangan generasi muda Indonesia
sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j.
Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu
dan tekonologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator
dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan
pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya maupun yang
sederhana.
Peranan
Pemuda Dalam Dunia Perguruan & Pendidikan
Perguruan adalah sebuah instasi atau wadah untuk
belajar yang jenjangnya lebih tinggi yang biasa seorng pelajar disebut dengan
mahasiswa dan pengajarnya disebut dosen. Sedangkan pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan susasana belajar dalam proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
ilmu di bidang keinginanya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga,
masyarakat, dan bangsa.
2. POSISI/FUNGSI WARGA NEGARA DALAM
HUKUM NEGARA/PEMERINTAHAN DAN TUGAS UTAMA NEGARA DAN WARGA NEGARA
Dalam sistem kewarganegaraan di
Indonesia, kedudukan warga negara pada dasarnya adalah sebagai pilar terwujudnya
Negara. Sebagai sebuah Negara yang berdaulat dan merdeka Indonesia mempunyai
kedudukan yang sama dengan negara lain di dunia.
Dalam
konteks UUD 1945, Kedudukan warga negara dan penduduk diatur dalam pasal 26
yaitu :
1.
Yang menjadi warga negara ialah orang-orang warga
Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai
warga negara.
2.
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing
yang tinggal di Indonesai.
3.
Hal-hal mengenai warga negara penduduk di atur dengan
UU.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik
politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan
yang berada di wilayah tersebut.
Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
1.
Mengatur
dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu
sama lainnya.
2.
Mengatur
dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama
yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Warga Negara adalah
orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsure Negara
itu sendiri.
Tugas utama warga
Negara:
1.
Memupuk
rasa persatuan yang tinggi terhadap negaranya.
2.
Mempunyai
jiwa social yang sangat tinggi.
3.
Tetap
menjaga persatuan dan kesatuan sesama warga Negara.
4.
Dapat
mempertahankan status warga negaranya.
3.
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT SERTA PENGERTIAN
MASSA
PELAPISAN SOSIAL
A Pengertian
Pelapisan
sosial biasa sering disebut dengan stratifikasi sosial. Pelapisan sosial dapat
berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial
secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat
diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi
seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun
kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu
disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi,
nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
B. Terjadinya Pelapisan Sosial
Proses ini berjalan sesuai pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang - orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk berjalan secara alamiah, misalkan
orang yang tua, maka kita sebagai orang yang lebih mudah harus menghormati,
orang yang pandai akan merasa disegani oleh teman-teman dsb. Adapun pelapisan
sosial yang terbentuk karena ke sengajaan atau rencana, dengan maksud untuk
mencapai tujuan tertentu. Pelapisan sosial dalam hal ini contohnya adalah
kegiatan berorganisasi. Dimana didalamnya ada pembagian jabatan untuk menangani
suatu hal tetentu. Disini sangat jelas perbedaan antara individu satu dengan
yang individu lainnya.
Ada dua
sistem dalam beroganisasi yaitu :
1. Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja yang mengutamakan kerja sama
dan pula dalam kedudukan yang sama, misal antara manajer satu dengan manajer
lainnya mengadakan rapat.
2. Sistem
skalar : pembagian kekuasaan dari bawah ke atas (vertikal).
C. Perbedaan Sistem Pelapisan
Masyarakat
Menurut sifat :
1. Sistem Pelapisan Masyarakat Tertutup
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke
atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal yang istimewa,
Dalam sistem pelapisan tertutup, mereka akan menerima bila berdasarkan
keturunan. Jadi selain dari aliran darah / keluarga tidak bisa masuk. Sistem
pelapisan seperti ini biasa ditemui di India, dan Afrika Selatan, dimana mereka
menganut politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan melalui
undang-undang.
2. Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka
Dalam sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menempati suatu
kedudukan tertentu, Setiap orang berkesempatan untuk menduduki jabatan tertentu
asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa turun karena tidak bisa
mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik untuk dikembangkan dalam
kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan
menunjukkan kemampuannya
D. Proses Terjadinya
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a. Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak
lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian
keanggotaan seseorang dalam masyarakat
b. Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian
kekuasaan dan wewenang kepada seseorang yang resmi dalam organisasi-organisasi
formal, seperti: pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan,
angkatan bersenjata.
E. Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedak
menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan
sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit
mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas
pada mobilitas horisontal saja.
Contoh:
- Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa
pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal. Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota
strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperolehpendidikan asal ada
niat dan usaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup
dan terbuka. Misalnya,seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan
terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia
memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan
kelompok masyarakat di Jakarta.
F. Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan
penghasilan,tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/
kedudukan seseorang.
b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang
menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima
anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas
pribadi,keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau
kekuasaan.
d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti
tingkah\laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki
sistem sosial yang sama dalam masyarakat.
KESAMAAN DERAJAT
Setiap warga
negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia
dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki
hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia
dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya,
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
1.
Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan
maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal
yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di
dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa
kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 menetapkan hak setiap warga negara atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 menetapkan kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 menetapkan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 menetapkan tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran,
pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional
yang diatur dengan Undang-Undang.
Diskriminasi Sosial
Diskriminasi
adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau
sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnik, kelompok, golongan,
status, dan kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia,
orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik serta batas Negara dan
kebangsaan seseorang.
Pada
dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja akan tetapi karena adanya
beberapa faktor penyebab antara lain adalah:
1. persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan terutama
ekonomi terutama ekonomi.
2. tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh sekelompok yang dominan
terhadap kelompok yang dominan terhadap kelompok yang kelompok yang lebih
lemah.
3. ketidak berdayaan golongan intimidasi yang nereka dapatkan membuat mereka
terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
MASSA
Massa (mass)
atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan individu-individu, dalam kumpulan
tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat
adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung
lama.
Massa menurut
Mennicke (1948) mempunyai pendapat dan pandangan yang lain shingga ia
membedakan antara massa abstrak dan massa konkrit.
·
Massa abstrak adalah sekumpulan orang-orang yang
didorong oleh adanya pesamaan minat, persamaan perhatian, persamaan kepentingan,
persamaan tujuan, tidak adanya struktur yang jelas, tidak terorganisir.
·
Sedangkan yang dimaksud dengan massa konkrit adalah
massa yang mempunyai ciri-ciri:
1) Adanya ikatan batin, ini dikarenakan adanya persamaan kehendak, persamaan
tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
2) Adanya persamaan norma, ini dikarenakan mereka memiliki peraturan sendiri,
kebiasaan sendiri dan sebagainya.
3) Mempunyai struktur yang jelas, di dalamnya telah ada pimpinan tertentu.
Antara massa
absrak dan massa konkrit kadang-kadang memiliki hubungan dalam arti bahwa massa
abstrak dapat berkembang atau berubah menjadi konkrit, dan sebaliknya massa
konkrit bisa berubah ke massa abstrak. Tetapi ada kalangan massa abstrak bubar
tanpa adanya bekas.
Beberapa hal
penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
(1)
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
(2)
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
(3)
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
SUMBER: