ILMU SOSIAL DASAR TUGAS
KE - 2
1. PEMUDA DAN IDENTITASNYA DALAM
PERANANYA DI DUNIA PERGURUAN & PENDIDIKAN
Pemuda
adalah generasi penerus bangsa dan penentu masa depan sebuah bangsa. Tetapi,
para pemuda inipun masih memiliki masalah yang selalu dialami oleh setiap
generasi dalam hubunganya dengan generasi yang lebih tua. Masalah yang dialami
biasanya berhubungan dengan nilai-nilai dalam masyarakat. Masalah kepemudaan
yang lain adalah belum atau kurang mandirinya dalam hal ekonomi dan kurang
dewasa dari segi psikologis.
Masalah-masalah
yang dialami oleh pemuda dewasa ini adalah:.
·
Rendahnya akses dan kesempatan pemuda untuk memperoleh
pendidikan.
·
Rendahnya minat membaca dikalangan pemuda.
·
Belum serasinya kebijakan kepemudaan di tingkat
nasional dan daerah.
·
Maraknya masalah-masalah social dikalangan pemuda,
seperti kriminalitas, premanisme, narkotika, psikotropika, zat
adiktif, dan seks bebas yang dapat menimbulkan penyakit berbahaya HIV.
·
Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia atau
banyaknya pengangguran.
·
Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi
muda.
·
Pernikahan dibawah umur yang masih banyak dilakukan
oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
·
Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan
nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
·
Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
·
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal.
Dalam rangka untuk memecahkan
permasalahan generasi muda tersebut di atas memerlukan usaha-usaha terarah, dan
berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai
subjek pembangunan. Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik
adalah merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan
nasional.
Beberapa potensi-potensi yang ada pada generasi muda dan perlu dikembangkan adalah :
Beberapa potensi-potensi yang ada pada generasi muda dan perlu dikembangkan adalah :
a.
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru
b.
Dinamika dan
Kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potensi kedinamisan dan kreatifitas yakni kemampuan dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan-kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan-gagasan/alternatif yang baru sama sekali.
c.
Keberanian Mengambil Risiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung risiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil risiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil risiko.
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung risiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil risiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung risiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil risiko.
d.
Optimis dan
Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e.
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f.
Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahuluannya.
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi-generasi pendahuluannya.
g.
Keanekaragaman Dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan ekslusif.
h.
Patriotisme dan
Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i.
Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kestaria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinggi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan terus menjadi sikap kestaria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j.
Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan tekonologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya maupun yang sederhana.
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan tekonologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai transformator dan dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik yang maju, madya maupun yang sederhana.
Peranan
Pemuda Dalam Dunia Perguruan & Pendidikan
Perguruan adalah sebuah instasi atau wadah untuk
belajar yang jenjangnya lebih tinggi yang biasa seorng pelajar disebut dengan
mahasiswa dan pengajarnya disebut dosen. Sedangkan pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan susasana belajar dalam proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
ilmu di bidang keinginanya masing-masing agar bermanfaat bagi agama, keluarga,
masyarakat, dan bangsa.
2. POSISI/FUNGSI WARGA NEGARA DALAM
HUKUM NEGARA/PEMERINTAHAN DAN TUGAS UTAMA NEGARA DAN WARGA NEGARA
Dalam sistem kewarganegaraan di
Indonesia, kedudukan warga negara pada dasarnya adalah sebagai pilar terwujudnya
Negara. Sebagai sebuah Negara yang berdaulat dan merdeka Indonesia mempunyai
kedudukan yang sama dengan negara lain di dunia.
Dalam
konteks UUD 1945, Kedudukan warga negara dan penduduk diatur dalam pasal 26
yaitu :
1.
Yang menjadi warga negara ialah orang-orang warga
Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai
warga negara.
2.
Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing
yang tinggal di Indonesai.
3.
Hal-hal mengenai warga negara penduduk di atur dengan
UU.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik
politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan
yang berada di wilayah tersebut.
Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :
1.
Mengatur
dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu
sama lainnya.
2.
Mengatur
dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama
yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Warga Negara adalah
orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsure Negara
itu sendiri.
Tugas utama warga
Negara:
1.
Memupuk
rasa persatuan yang tinggi terhadap negaranya.
2.
Mempunyai
jiwa social yang sangat tinggi.
3.
Tetap
menjaga persatuan dan kesatuan sesama warga Negara.
4.
Dapat
mempertahankan status warga negaranya.
3.
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT SERTA PENGERTIAN
MASSA
PELAPISAN SOSIAL
A Pengertian
Pelapisan sosial biasa sering disebut dengan stratifikasi sosial. Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Pelapisan sosial biasa sering disebut dengan stratifikasi sosial. Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
B. Terjadinya Pelapisan Sosial
Proses ini berjalan sesuai pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang - orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk berjalan secara alamiah, misalkan orang yang tua, maka kita sebagai orang yang lebih mudah harus menghormati, orang yang pandai akan merasa disegani oleh teman-teman dsb. Adapun pelapisan sosial yang terbentuk karena ke sengajaan atau rencana, dengan maksud untuk mencapai tujuan tertentu. Pelapisan sosial dalam hal ini contohnya adalah kegiatan berorganisasi. Dimana didalamnya ada pembagian jabatan untuk menangani suatu hal tetentu. Disini sangat jelas perbedaan antara individu satu dengan yang individu lainnya.
Proses ini berjalan sesuai pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang - orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk berjalan secara alamiah, misalkan orang yang tua, maka kita sebagai orang yang lebih mudah harus menghormati, orang yang pandai akan merasa disegani oleh teman-teman dsb. Adapun pelapisan sosial yang terbentuk karena ke sengajaan atau rencana, dengan maksud untuk mencapai tujuan tertentu. Pelapisan sosial dalam hal ini contohnya adalah kegiatan berorganisasi. Dimana didalamnya ada pembagian jabatan untuk menangani suatu hal tetentu. Disini sangat jelas perbedaan antara individu satu dengan yang individu lainnya.
Ada dua
sistem dalam beroganisasi yaitu :
1. Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja yang mengutamakan kerja sama dan pula dalam kedudukan yang sama, misal antara manajer satu dengan manajer lainnya mengadakan rapat.
1. Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja yang mengutamakan kerja sama dan pula dalam kedudukan yang sama, misal antara manajer satu dengan manajer lainnya mengadakan rapat.
2. Sistem
skalar : pembagian kekuasaan dari bawah ke atas (vertikal).
C. Perbedaan Sistem Pelapisan
Masyarakat
Menurut sifat :
1. Sistem Pelapisan Masyarakat Tertutup
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal yang istimewa, Dalam sistem pelapisan tertutup, mereka akan menerima bila berdasarkan keturunan. Jadi selain dari aliran darah / keluarga tidak bisa masuk. Sistem pelapisan seperti ini biasa ditemui di India, dan Afrika Selatan, dimana mereka menganut politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan melalui undang-undang.
2. Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka
Dalam sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menempati suatu kedudukan tertentu, Setiap orang berkesempatan untuk menduduki jabatan tertentu asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa turun karena tidak bisa mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik untuk dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan menunjukkan kemampuannya
Menurut sifat :
1. Sistem Pelapisan Masyarakat Tertutup
Dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal yang istimewa, Dalam sistem pelapisan tertutup, mereka akan menerima bila berdasarkan keturunan. Jadi selain dari aliran darah / keluarga tidak bisa masuk. Sistem pelapisan seperti ini biasa ditemui di India, dan Afrika Selatan, dimana mereka menganut politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan melalui undang-undang.
2. Sistem Pelapisan Masyarakat Terbuka
Dalam sistem ini setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk menempati suatu kedudukan tertentu, Setiap orang berkesempatan untuk menduduki jabatan tertentu asalkan memiliki kemampuan.dan sewaktu-waktu bisa turun karena tidak bisa mempertahankan kemampuannya. Sistem ini sangat baik untuk dikembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Karena adanya keterbukaan untuk bersaing dan menunjukkan kemampuannya
D. Proses Terjadinya
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a. Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat
b. Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang kepada seseorang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti: pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
E. Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedak menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja.
Contoh:
- Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal. Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperolehpendidikan asal ada niat dan usaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
F. Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan,tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi,keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah\laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.
Stratifikasi sosial terjadi melalui proses sebagai berikut:
a. Terjadinya secara otomatis, karena faktor-faktor yang dibawa individu sejak lahir. Misalnya, kepandaian, usia, jenis kelamin, keturunan, sifat keaslian keanggotaan seseorang dalam masyarakat
b. Terjadi dengan sengaja untuk tujuan bersama dilakukan dalam pembagian kekuasaan dan wewenang kepada seseorang yang resmi dalam organisasi-organisasi formal, seperti: pemerintahan, partai politik, perusahaan, perkumpulan, angkatan bersenjata.
E. Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial
Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedak menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, sistem pelapisan sosial terbuka, dan sistem pelapisan sosial campuran.
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja.
Contoh:
- Sistem kasta. Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
- Rasialis. Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
- Feodal. Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifatdinamis karenamobilitasnya sangatbesar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
- Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
- Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperolehpendidikan asal ada niat dan usaha.
c. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya,seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
F. Fungsi Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :
a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan,tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yangmenerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.
c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi,keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah\laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.
KESAMAAN DERAJAT
Setiap warga
negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperoleh kehidupan. Manusia
dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki
hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia
dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan kewajibannya,
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
1.
Persamaan Hak
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 menetapkan hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 menetapkan kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 menetapkan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 menetapkan tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27, 28, 29 dan 31.
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 menetapkan hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 menetapkan kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 menetapkan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 menetapkan tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
Diskriminasi Sosial
Diskriminasi
adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau
sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnik, kelompok, golongan,
status, dan kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia,
orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik serta batas Negara dan
kebangsaan seseorang.
Pada
dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja akan tetapi karena adanya
beberapa faktor penyebab antara lain adalah:
1. persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan terutama ekonomi terutama ekonomi.
2. tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh sekelompok yang dominan terhadap kelompok yang dominan terhadap kelompok yang kelompok yang lebih lemah.
3. ketidak berdayaan golongan intimidasi yang nereka dapatkan membuat mereka terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
1. persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan terutama ekonomi terutama ekonomi.
2. tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh sekelompok yang dominan terhadap kelompok yang dominan terhadap kelompok yang kelompok yang lebih lemah.
3. ketidak berdayaan golongan intimidasi yang nereka dapatkan membuat mereka terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
MASSA
Massa (mass)
atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan individu-individu, dalam kumpulan
tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat
adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung
lama.
Massa menurut
Mennicke (1948) mempunyai pendapat dan pandangan yang lain shingga ia
membedakan antara massa abstrak dan massa konkrit.
·
Massa abstrak adalah sekumpulan orang-orang yang
didorong oleh adanya pesamaan minat, persamaan perhatian, persamaan kepentingan,
persamaan tujuan, tidak adanya struktur yang jelas, tidak terorganisir.
·
Sedangkan yang dimaksud dengan massa konkrit adalah
massa yang mempunyai ciri-ciri:
1) Adanya ikatan batin, ini dikarenakan adanya persamaan kehendak, persamaan tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
2) Adanya persamaan norma, ini dikarenakan mereka memiliki peraturan sendiri, kebiasaan sendiri dan sebagainya.
3) Mempunyai struktur yang jelas, di dalamnya telah ada pimpinan tertentu.
1) Adanya ikatan batin, ini dikarenakan adanya persamaan kehendak, persamaan tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
2) Adanya persamaan norma, ini dikarenakan mereka memiliki peraturan sendiri, kebiasaan sendiri dan sebagainya.
3) Mempunyai struktur yang jelas, di dalamnya telah ada pimpinan tertentu.
Antara massa
absrak dan massa konkrit kadang-kadang memiliki hubungan dalam arti bahwa massa
abstrak dapat berkembang atau berubah menjadi konkrit, dan sebaliknya massa
konkrit bisa berubah ke massa abstrak. Tetapi ada kalangan massa abstrak bubar
tanpa adanya bekas.
Beberapa hal
penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
(1)
Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan
kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
(2)
Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
(3)
Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
SUMBER:
No comments:
Post a Comment